Internet Service Provider atau Penyelenggara Jasa Internet adalah perusahaan atau badan yang menyediakan jasa sambungan Internet dan jasa lainnya yang berhubungan. Kebanyakan perusahaan telepon merupakan penyedia jasa Internet. Mereka menyediakan jasa seperti hubungan ke Internet, pendaftaran nama domain, dan hosting.
Internet Service Provider ini mempunyai jaringan baik secara domestik maupun internasional sehingga pelanggan atau pengguna dari sambungan yang disediakan oleh ISP dapat terhubung ke jaringan Internet global. Jaringan di sini berupa media transmisi yang dapat mengalirkan data yang dapat berupa kabel (modem, sewa kabel, dan jalur lebar), radio, maupun VSAT.
Sebagai organisasi komersial Internet Service Provider haruslah berbentuk badan usaha yang sah menurut hukum yang berlaku. ISP juga harus terdaftar dalam lembaga Internet internasional serta memiliki alokasi IP address (alamat Internet) yang diatur oleh Internet Address Network Authority (IANA) dan memiliki domain yang terdaftar dan diakui komunitas Internet.
Di Indonesia ISP mempunyai wadah yang disebut dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau disingkat APJII. Didirikan pada tanggal 15 Mei 1996 di Jakarta, APJII mempunyai peran besar terhadap perkembangan Internet di Indonesia dengan melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis seperti:
ISP yang bersifat tertutup yaitu lembaga atau badan yang hanya melayani atau dapat memberikan fasilitas jaringan internet kepada jaringan lokal dari lembaga atau badan tersebut. Contohnya terdapat pada beberapa departemen pemerintahan, lembaga perusahaan, ataupun lembaga pendidikan seperti Universitas. Pemakai yang terhubung ke ISP ini biasanya terbatas.
Sedangkan ISP yang bersifat umum yaitu yang memberikan layanan kepada masyarakat luas baik pribadi maupun lembaga bersifat komersial, yaitu menjual jasa layanan koneksi dengan jaringan Internet. Contohnya adalah Satelindo, CBN, Speedy, IndoInternet, IndosatNet, RadNet, VisioNet, D-Net, TelkomNet, WasantaraNet, dan sebagainya.
Tipe layanan dari ISP biasanya dapat kita kategorikan menjadi 2 bagian yaitu :
Dial on demand Internet / Dial-Up
Tipe ini adalah layanan internet dimana pelanggan tidak terkoneksi secara terus menerus ke internet. Pelanggan akan dibebani biaya berdasarkan lamanya mereka terkoneksi ke internet. Contoh layanan internet dial on demand adalah : Telkomnet instant dari Telkom, layanan-layanan dial up dari ISP yang lain, juga beberapa layanan dari ISP wireless local
Dedicated Internet / Broadband
Pelanggan yang menggunakan dedicated internet akan terhubung terus dengan internet 24/7. Sistem pembayaran dari layanan ini juga biasanya dilakukan per bulan dimana pelanggan akan membayar sesuai dengan paket yang ditawarkan, baik selama sebulan tersebut pengguna memang benar menggunakan internet 24 jam penuh atau tidak.
Sistem dedicated ini biasanya mahal, dan biasanya untuk menekan biaya langganan, ISP memberikan beberapa metode untuk menekan harga misalnya dengan membatasi jumlah data yang boleh didownload dan diupload oleh pelanggan selama 1 bulan. Jumlah batasan data ini biasanya disebut dengan quota. Contoh layanan internet dedicated internet adalah : layanan-layanan dari Channel 11, ERA AKSES, Speedy dari Telkom dan layanan-layanan dari ISP wireless local.
Sebagai media koneksi yang paling umum digunakan oleh ISP di Indonesia menggunakan Wire Kabel seperti kabel telepon, kabel coaxial, kabel fiber optic, kabel listrik, kabel UTP dan sejenisnya. Ada juga dengan memakai Wireless yang tidak menggunakan banyak kabel. Kabel tetap digunakan namun sebagian besar jalur koneksi menggunakan frekuensi. Biasanya menggunakan frekuensi yang dibebaskan penggunaannya di suatu Negara. Di Indonesia frekuensi yang bebas digunakan adalah frekuensi 2,4Ghz. Jadi dari pelanggan akan menggunakan radio wireless dengan frekuensi 2,4Ghz untuk berhubungan dengan ISP tersebut.
BACA JUGA: Jenis Kecepatan Koneksi Akses Internet
Source
Internet Service Provider ini mempunyai jaringan baik secara domestik maupun internasional sehingga pelanggan atau pengguna dari sambungan yang disediakan oleh ISP dapat terhubung ke jaringan Internet global. Jaringan di sini berupa media transmisi yang dapat mengalirkan data yang dapat berupa kabel (modem, sewa kabel, dan jalur lebar), radio, maupun VSAT.
Sebagai organisasi komersial Internet Service Provider haruslah berbentuk badan usaha yang sah menurut hukum yang berlaku. ISP juga harus terdaftar dalam lembaga Internet internasional serta memiliki alokasi IP address (alamat Internet) yang diatur oleh Internet Address Network Authority (IANA) dan memiliki domain yang terdaftar dan diakui komunitas Internet.
Di Indonesia ISP mempunyai wadah yang disebut dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau disingkat APJII. Didirikan pada tanggal 15 Mei 1996 di Jakarta, APJII mempunyai peran besar terhadap perkembangan Internet di Indonesia dengan melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis seperti:
- Pembahasan tentang Tarif Jasa Internet
- Pembentukan Indonesia-Network Information Center [ID-NIC]
- Pembentukan Indonesia Internet Exchange [IIX]
- Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
- Usulan Jumlah dan Jenis Provider Dan lain sebagainya
ISP yang bersifat tertutup yaitu lembaga atau badan yang hanya melayani atau dapat memberikan fasilitas jaringan internet kepada jaringan lokal dari lembaga atau badan tersebut. Contohnya terdapat pada beberapa departemen pemerintahan, lembaga perusahaan, ataupun lembaga pendidikan seperti Universitas. Pemakai yang terhubung ke ISP ini biasanya terbatas.
Sedangkan ISP yang bersifat umum yaitu yang memberikan layanan kepada masyarakat luas baik pribadi maupun lembaga bersifat komersial, yaitu menjual jasa layanan koneksi dengan jaringan Internet. Contohnya adalah Satelindo, CBN, Speedy, IndoInternet, IndosatNet, RadNet, VisioNet, D-Net, TelkomNet, WasantaraNet, dan sebagainya.
Tipe layanan dari ISP biasanya dapat kita kategorikan menjadi 2 bagian yaitu :
Dial on demand Internet / Dial-Up
Tipe ini adalah layanan internet dimana pelanggan tidak terkoneksi secara terus menerus ke internet. Pelanggan akan dibebani biaya berdasarkan lamanya mereka terkoneksi ke internet. Contoh layanan internet dial on demand adalah : Telkomnet instant dari Telkom, layanan-layanan dial up dari ISP yang lain, juga beberapa layanan dari ISP wireless local
Dedicated Internet / Broadband
Pelanggan yang menggunakan dedicated internet akan terhubung terus dengan internet 24/7. Sistem pembayaran dari layanan ini juga biasanya dilakukan per bulan dimana pelanggan akan membayar sesuai dengan paket yang ditawarkan, baik selama sebulan tersebut pengguna memang benar menggunakan internet 24 jam penuh atau tidak.
Sistem dedicated ini biasanya mahal, dan biasanya untuk menekan biaya langganan, ISP memberikan beberapa metode untuk menekan harga misalnya dengan membatasi jumlah data yang boleh didownload dan diupload oleh pelanggan selama 1 bulan. Jumlah batasan data ini biasanya disebut dengan quota. Contoh layanan internet dedicated internet adalah : layanan-layanan dari Channel 11, ERA AKSES, Speedy dari Telkom dan layanan-layanan dari ISP wireless local.
Sebagai media koneksi yang paling umum digunakan oleh ISP di Indonesia menggunakan Wire Kabel seperti kabel telepon, kabel coaxial, kabel fiber optic, kabel listrik, kabel UTP dan sejenisnya. Ada juga dengan memakai Wireless yang tidak menggunakan banyak kabel. Kabel tetap digunakan namun sebagian besar jalur koneksi menggunakan frekuensi. Biasanya menggunakan frekuensi yang dibebaskan penggunaannya di suatu Negara. Di Indonesia frekuensi yang bebas digunakan adalah frekuensi 2,4Ghz. Jadi dari pelanggan akan menggunakan radio wireless dengan frekuensi 2,4Ghz untuk berhubungan dengan ISP tersebut.
BACA JUGA: Jenis Kecepatan Koneksi Akses Internet
Source
0 komentar:
Post a Comment